Dicari Kemana-mana, Terpidana Dolly Ternyata Ada di PN Cibinong, Ya Ditangkaplah

Dicari kesana-kemari, aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ternyata menemukan terpidana Dolly Syahrulli tak jauh dari kantornya. Yakni di Pengadilan Negeri Cibinong.

Dicari Kemana-mana, Terpidana Dolly Ternyata Ada di PN Cibinong, Ya Ditangkaplah
Aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menangkap terpidana Dolly Syahrulli di Pengadilan Negeri Cibinong.

“Sebenarnya mereka divonis hukuman sanksi penjara 1 bulan di Pengadilan Negeri Cibinong, namun di tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan hukuman sanksi penjara selama 3 bulan,” jelas Aji. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Zulfirman