Dicuri Teman Sendiri, Fajar Sumringah Motornya Ditemukan Polsek Andir

Fajar sumringah setelah motor yang dicuri temannya sendiri ditemukan unit Reskrim Polsek Andir

Dicuri Teman Sendiri, Fajar Sumringah Motornya Ditemukan Polsek Andir

Kapolsek Andir mengatakan, setelah ia  menerima laporannya, Unit Reskrim Polsek Andir pun melakukan penyelidikan. Ditengah enyelidikan berjalan, polisi dikabari jika pelaku tengah dalam penahanan di Polres Garut. 

"Kami dapat informasi, jika pelaku ini ditahan di Polres Garut atas kasus penipuan dan penggelapan," ungkap Kapolsek, di waktu yang sama. 

Tim Unit Reskrim pun melakukan pengecekan. Dan pelaku memang benar tengah dalam penahanan Polres Garut. Tim dari Polsek Andir pun melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengetahui keberadaan motor yang dibawa kabur oleh pelaku. 

Pelaku mengaku motorny itu, dititipkan kepada rekannya di Tasikmalaya. Polisi langsung bergerak ke daerah yang ditujukan pelaku dan berhasil mengamankan motor jenis matic tersebut. 

"Kita berhasil mengamankan motor. Dan saat ini kita berikan motor ini kembali kepada korban," katanya. 

Sementara untuk penanganan terhadap pelaku, Kapolsek mengatakan ia menerapkan pasal 372 Jo 378 KUHPidana, tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara. (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti