Diduga Aniaya Wartawan, Pejabat Pemkab Karawang Serang Balik Dengan Laporan Penyebaran Berita Bohong
Pejabat Pemkab Karawang berinisial AA yang jadi terduga terlapor penganiyaan wartawan melaporkan balik korban dengan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Karawang.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang. (Antara)
Baca Juga : Kampanyekan Alat Musik Tradisional, Musisi Indonesia Ramaikan Konser Budaya
Halaman :