Diduga Aniaya Wartawan, Pejabat Pemkab Karawang Serang Balik Dengan Laporan Penyebaran Berita Bohong

Pejabat Pemkab Karawang berinisial AA yang jadi terduga terlapor penganiyaan wartawan melaporkan balik korban dengan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Karawang.

Diduga Aniaya Wartawan, Pejabat Pemkab Karawang Serang Balik Dengan Laporan Penyebaran Berita Bohong
Melalui kuasa hukumnya AA seorang pejabat di Kawarang melaporkan balik seorang wartawan dengan penyebaran berita bohong. (Antara)

"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata Simon.

Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang benderang duduk persoalannya dan tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.

"Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran yang dilakukan oleh saudara Gusti," kata Simon.

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Dalam keterangannya, Gusti mengaku kalau saat kejadian itu dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.


Editor : Ahmad Sayuti