Digugat Panji Gumilang, MUI Apresiasi Perlawanan Ridwan Kamil

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah haknya

Digugat Panji Gumilang, MUI Apresiasi Perlawanan Ridwan Kamil
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei

Karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan. 

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. 

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.

Menurutnya sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.

Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.


Editor : Ahmad Sayuti