Dilaporkan di Polda Jabar, Panji Gumilang Digarap Bareskrim Mabes Polri

Laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama di Tasikmalaya yang melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di Polda Jabar, dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dilaporkan di Polda Jabar, Panji Gumilang Digarap Bareskrim Mabes Polri
"Laporan terkait Panji Gumilang kita terima namun akan diteruskan ke mabes (Bareskrim Mabes Polri). Karena laporan yang sama sudah ada di mabes," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juli 2023. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama di Tasikmalaya yang melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di Polda Jabar, dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya, saat ini juga Bareskrim Mabes Polri telah menerima laporannya yang sama soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"Laporan terkait Panji Gumilang kita terima namun akan diteruskan ke mabes (Bareskrim Mabes Polri). Karena laporan yang sama sudah ada di mabes," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga : Kerap Memeras, Seorang Preman Ditembak Kakinya

Ibrahim mengatakan Polda Jawa Barat akan senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Polda Jabar akan senantiasa untuk menjaga situasi Kamtibmas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Para tokoh masyarakat dan ulama dari Kabupaten Tasikmalaya, datang ke Polda Jabar, guna melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Adapun dasar laporan mereka, Panji Gumilang dianggap melakukan penistaan agama. Para tokoh dan ulama tersebut melaporkan ke Polda Jabar, pada Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga : Tokoh dan Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang Atas Dugaan Penistaan Agama ke Polda Jabar

Salah seorang perwakilan pelaporan tersebut yakni Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani mengatakan pelaporan Panji Gumilang ke Polda Jabar dilakukan karena Panji dinilai membuat gaduh masyarakat dan umat Islam di Indonesia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani