Dilaporkan di Polda Jabar, Panji Gumilang Digarap Bareskrim Mabes Polri

Laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama di Tasikmalaya yang melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di Polda Jabar, dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dilaporkan di Polda Jabar, Panji Gumilang Digarap Bareskrim Mabes Polri
"Laporan terkait Panji Gumilang kita terima namun akan diteruskan ke mabes (Bareskrim Mabes Polri). Karena laporan yang sama sudah ada di mabes," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juli 2023. (dok)

"Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," ucap dia di Polda Jawa Barat.

Atas itupun, ia  meminta pemerintah untuk segera memproses dan mempidanakan Panji Gumilang. Terkait dengan pesantren yang dikelolanya, ia menilai pemerintah harus segera menyelamatkannya.

"Kita sekali lagi tidak menanggapi soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," jelas dia.

Baca Juga : Kolaborasi Pentahelix Berhasil Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," kata dia.

Dengan pelaporan tersebut dan telah ditandatangani lebih 50 pimpinan, ia berharap kondusifitas di masyarakat berjalan dengan baik. Selain itu pelaporan Panji Gumilang dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan.

"Intinya kita ingin segera diproses, karena Tasikmalaya adalah barometer," ungkap dia.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Popda XIII 2023 Jabar Resmi Dibuka di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani