Dinsos Kabupaten Cirebon dibidik KPK, Kasus Apa?

Kepastian dugaan korupsi kasus beras bansos, diperkuat oleh pengakuan beberapa Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Namun mereka wanti-wanti supaya namanya dirahasikan.

Dinsos Kabupaten Cirebon dibidik KPK, Kasus Apa?

Disisi lain, sumber ini membantah, mendapat aliran dana hasil korupsi Bansos beras tersebut. Pasalnya, ia hanya diberi tugas oleh Koordinator PKH Kabupaten Cirebon (Korkab). Tugasnya, menyalurkan Bansos tersebut dengan dijanjikan bayaran Rp 1000 per karung beras. 

Justru akunya, dia kecewa dengan hasil akhir pekerjaan tambahan sebagai pendamping PKH tersebut. Itu karena, bayaran yang ia terima tidak sesuai perjanjian awal, yaitu Rp. 1000 per karung dan per karungnya isi 25 kilogram beras. Sedangkan jatah per KPMnya sendiri menerika 2 karung beras.

"Kenyataannya, semua pendamping PKH hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp.300 ribu untuk penyaluran beras dalam dua tahap itu. Jadi perubahan upah terjadi setelah dia menyewa gudang untuk menampung beras. Kami jelas tekor tenaga dan waktu. Kan dari uang Rp 300 ribu itu, saya hanya menerima bersihnya Rp 50 ribu saja," akunya.


Editor : Ahmad Sayuti