Dinsos Kabupaten Cirebon dibidik KPK, Kasus Apa?
Kepastian dugaan korupsi kasus beras bansos, diperkuat oleh pengakuan beberapa Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Namun mereka wanti-wanti supaya namanya dirahasikan.
Sumber lainnya menyebutkan, jumlah KPM setiap desa berbeda beda. Ada yang jumlah KPMnya sampai 600 KPM, sehingga ada juga satu desa mempunyai dua pendamping PKH. Masih menurut sumber ini, kualitas beras sangat jelek karena kondisinya remuk dan tidak layak konsumsi. Bahkan, mayoritas KPM menjual kembali beras tersebut meskipun dengan harga murah.
Kasus yang sedang ditangani KPK ini, dibenarkan oleh Kadinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani. Dia mengaku, telah dimintai keterangan oleh petugas di Polda Jabar pada Senin pekan kemarin. Namun Fitriani mengaku, dugaan pelanggaran tersebut terjadi saat ia belum menjabat sebagai Kadinso Kabupaten Cirebon.
"Saat diperiksa, saya jawab apa adanya karena bukan saya yang menjabat pada saat itu," ucapnya. (maman suharman)
Baca Juga : Warga Sumringah, Petebu Dukung Ganjar Beri Bantuan Paving Block
Halaman :