Dinsos Kota Bogor Imbau Warga Tidak Memberi Uang di Lampu Merah, Ini Alasannya

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang di lampu merah yang dikhawatirkan akan ada fenomena pengemis musiman.

Dinsos Kota Bogor Imbau Warga Tidak Memberi Uang di Lampu Merah, Ini Alasannya
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang di lampu merah yang dikhawatirkan akan ada fenomena pengemis musiman./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang di lampu merah yang dikhawatirkan akan ada fenomena pengemis musiman.

Dinsos mengarahkan agar perseorangan memberikan sedekahnya ke tempat-tempat penyaluran infak dan sedekah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudi mengimbau, masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bersedekah kepada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di jalan. Dirinya menilai hal tersebut akan memancing para pengemis untuk selalu datang ke kota hujan.

Baca Juga : Legislator Sayangkan Pembangunan GOM Rancabungur Terancam Batal atau Tidak Maksimal

"Bersedekah di lampu merah sangat berpengaruh pada keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Hal ini juga akan memancing pengemis datang," ungkap Dody diruang kerjanya pada Senin (27/3/2023) sore.

Dody menuturkan, pihaknya juga senantiasa bersosialisasi pada pengemis, anak jalanan, dan gelandangan serta berkoordinasi dengan tim tangkas untuk mengantisipasi maraknya fenomena pengemis musiman

"Untuk tim tangkas yang dibentuk Satpol PP Kota Bogor akan menyisir tempat-tempat yang menjadi titik berkumpulnya para pengemis musiman," tuturnya.

Baca Juga : Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Pekan Lalu, Sejumlah Sepeda Motor dan Rumah di Bogor Rusak

"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan warga, kelurahan dan kecamatan untuk memantau wilayahnya. Karena beberapa minggu terakhir kami mengindikasi ada tindakan penelantaran Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari luar wilayah Kota Bogor yang dibuang di Kota Bogor. Karena ini akan menjadi masalah baru," tambah Dody.

Halaman :


Editor : JakaPermana