Disdagin Tarik Retribusi Pasar Nontunai Menggunakan mPOS

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, menerapkan sistem untuk penarikan retribusi pasar secara non tunai dengan menggunakan Mobile Point Of Sale (mPOS).

Disdagin Tarik Retribusi Pasar Nontunai Menggunakan mPOS
Pengawas Perdagangan Disdagin Kabupaten Cirebon, Yulia Sri Hastuti menjelaskan, jumlah pasar tradisional milik pemerintah daerah cukup banyak. Ada sembilan pasar yang tersebar di sejumlah wilayah. Semuanya, memberi kontribusi cukup baik dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). (maman suharman)

Ia mengaku, setiap harinya, ribuan pedagang di sembilan pasar itu ditarik retribusi. Nilainya memang kecil dan bervariatif. Tergantung dari lapak yang ditempati pedagang. Untuk lemprakan dan pedagang tidak tetap masing-masing Rp 1.000, los Rp 1.500, kios Rp 2.400, sedangkan toko Rp 4500.

Menurutnya, penarikan retribusi itu sesuai dengan amanat pernah nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar. Namun, perda itu sudah waktunya di perbarui.

"Rencana kenaikan sih sudah dibahas. tapi belum bisa dinaikkan karena masih menggunakan perda lama. jadi perlu ada perubahan perda dulu untuk penarikan retribusi," jelasnya.

Baca Juga : Bupati Cirebon Ingin SOR Watubelah jadi Home Base PSGJ

Menurutnya,  penarikan retribusi pasar bukan hanya harian. Ada juga yang tahunan yakni, biaya sewa. Kalau sewa tahunan toko Rp 30 ribu /meter persegi. Kios Rp 25 ribu /meter, los Rp 12 ribu /meter persegi, dan lemprakkan Rp 6 ribu/meter persegi.

"Untuk tahun depan target retribusi akan kita naikkan. Tapi tidak besar. Kenaikan paling Rp 1 juta. Kecuali ada perubahan tarif mungkin bisa targetnya lebih besar lagi," paparnya.

Yuli menambahkan, untuk transaksi jual beli barang, sudah menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, baru diterapkan di dua pasar milik Pemda, yakni, Pasar Kue Weru dan Pasar Ciledug.

Baca Juga : Cegah Bullying di Sekolah, Ridwan Kamil Minta Guru dan Orang Tua Siswa Saling Berbagi Tanggung Jawab

"Kita lakukan secara bertahap. Nanti pasar tradisional lainnya akan mengikuti," tukasnya. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti