Dishub Arahkan Pelanggar Gage ke Sentra Vaksin, Ini Tujuannya

Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melonggarkan beberapa aturan. Dishub beserta Polresta Bogor Kota masih melakukan sistem ganjil genap (gage) untuk menekan euforia masyarakat.

Dishub Arahkan Pelanggar Gage ke Sentra Vaksin, Ini Tujuannya
Foto: Rizki Mauludi

Danjen mencontohkan, Pola F yang diberlakukan dengan melakukan penyekatan ganjil genap sesuai dengan tanggal. Apabila ada kendaraan yang melanggar akan diarahkan ke sentra vaksin untuk diperiksa apakah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 atau belum.

"Sebelumnya dicek dulu KTP-nya, ini khusus untuk yang ber KTP Kota Bogor," tegasnya.

Soal vaksinasi itu sendiri, Pemkot Bogor menargetkan awal September ini sudah mendekati herd immunity. Soal vaksinasi covid-19 di Kota Bogor, Eko juga menyayangkan sikap warga yang lebih meributkan jenis vaksin itu sendiri dibandingkan dengan kesehatannya.

Baca Juga : Tirta Pakuan Siap Beri Diskon Pasang Baru Sebesar 40 Persen, Ini Syaratnya

"Banyak warga yang nanya vaksinnya apa. Padahal vaksin aja dulu, mumpung vaksin di kita sedang berlimbah," bebernya.

Jumlah vaksin yang berlimpah itu sendiri, kata Eko merupakan keuntungan Kota Bogor yang letaknya berdekatan dengan wilayah Aglomerasi. Pemerintah memusatkan vaksinasi di wilayah aglomerasi itu sebabnya Bogor mendapat jatah vaksin yang banyak.

Diketahui ada beberapa sentra vaksin di Kota Bogor. Seperti di Puri Begawan, Mobile Kecamatan Bogor Timur, Kantor Kelurahan Katulampa, Mall Botani, Mall BTM, Mall Jambu Dua, SMAN 7 Bogor, SMKN 2 Bogor, Kantor Kelurahan Genteng, Mall Boxies, TK Kinderfield, Jungle Waterpark, SMAN 6 Bogor, Sekolah IT At-Taufiq, SMA IT Ummul Quro, MAN 1 Bogor, SMP 14 Bogor, SMK Ibnu Sina, Puskesmas dan Fsyankes di Kota Bogor. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani