Dishub KBB Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ramp Check Kendaraan Selama Nataru 2023/2024 

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat atau Dishub KBB bakal melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas selama perayaan Nataru 2023/2024.

Dishub KBB Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Ramp Check Kendaraan Selama Nataru 2023/2024 
Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, sejumlah pengaturan dan rekayasa lalu lintas selama perayaan Nataru 2023/2024 itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Dirjen Bina Marga Nomor SKB/218/XII/2023, Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, dan Nomor 19/PKS/Db/2023. (agus satia negara)

Kemudian, untuk tahap kedua libur Tahun Baru 2024 pengaturan lalu lintas di ruas jalan tol akan dimulai pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

"Sedangkan untuk arus balik dimulai pada Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 hingga pada Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat," ujarnya.

"Untuk ruas jalan tolnya meliputi Cikampek- Purwakarta - Padalarang - Cileunyi," tambahnya.

Baca Juga : Peluang Kecurangan Kampanye Pemilu 2024 di Cimahi Kian Marak, Pengamat Politik Ini Minta Bawaslu Tutup Potensi Ruang Kecilnya

Selanjutnya, untuk pengaturan lalu lintas selama Natal 2023 di ruas jalan non tol pun dilakukan dengan sejumlah tahapan, antara lain untuk arus mudik akan dimulai pada Jumat 22 Desember 2023 pukul 05.00-22.00 waktu setempat.

"Dilanjutkan Sabtu - Minggu, 23-24 Desember 2023 mulai pukul 05.00-22.00 waktu setempat. Sedangkan untuk arus balik dilakukan pada 26-27 Desember 2023 pukul 05.00-22.00 waktu setempat," bebernya.

Kemudian, kata Fauzan, untuk pengaturan lalu lintas ruas jalan non tol arus mudik Tahun Baru 2024 bakal dilakukan mulai pada 29-30 Desember 2023 pukul 05.00-22.00 waktu setempat.

Baca Juga : Ganjar Masuk DPO Polisi di Bandung Usai Bantu Penculikan Anak

"Untuk arus balik waktunya dimulai pada 1-2 Januari 2024 pukul 05.00-22.00 WIB dengan titik ruas jalan non tol Jawa Barat, yakni Bandung-Nagrek-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar, Bandung-Sumedang-Majalengka dan Bogor-Ciawi-Sukabumi- Cianjur," katanya.


Editor : Doni Ramdhani