Distribusi Minyakita Masuk Pasar Tradisional, Disperindag KBB Pastikan Sesuai HET

Minyak goreng curah dalam kemasan sederhana bermerek Minyakita yang diluncurkan Kementerian Perdagangan kini tersedia di sejumlah pasar tradisional di KBB.

Distribusi Minyakita Masuk Pasar Tradisional, Disperindag KBB Pastikan Sesuai HET
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB tengah melakukan pengawasan pola distribusi dan harga eceran tertinggi (HET) di pasar tradisional untuk penjualan Minyakita ke masyarakat. 

Ia menyebut, Minyakita sudah didistribusikan dari Kemendag ke agen/distributor lalu ke  pedagang sejak sepekan yang lalu. 

"Namun belum bisa memastikan jumlah Minyakita yang sudah didistribusikan ke KBB karena penyalurannya tidak melalui Disperindag," sebutnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para kepala UPT pasar berkaitan dengan syarat pembeliannya. 

Baca Juga : Pemilu Serentak 2024, Partai Demokrat KBB Targetkan 10 Kursi Legislator

Menurutnya, hal tersebut dilakukan mengingat pembelian Minyakita tersebut harus tetap melalui aplikasi atau manual dengan mencatat NIK.  

"Melalui aplikasi itu pedagang bisa melaporkan langsung, kalau tidak pakai aplikasi pembeli harus mengeluarkan KTP untuk pencatatan NIK," tutupnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Sambut HUT RI, Komunitas Lintas Agama Kota Bandung Bersih-bersih Kota Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani