Ditangkap Usai Bobol Minimarket, Jimy Mengaku Buat Buat Modal Judi Online
Polsek Regol Kota Bandung berhasil meringkus pelaku pencurian mini market di Kecamatan Regol
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjual barang-barang hasil curiannya itu untuk lifestyle yakni untuk dipakai judi online," katanya.
Polisi menerapkan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui. (Cesar Yudistira)
Halaman :