Ditangkap Usai Bobol Minimarket, Jimy Mengaku Buat Buat Modal Judi Online

Polsek Regol Kota Bandung berhasil meringkus pelaku pencurian mini market di Kecamatan Regol

Ditangkap Usai Bobol Minimarket, Jimy Mengaku Buat Buat Modal Judi Online
Kapolsek Regol AKP Aji Roznaldi Nugroho saat ungkap kasus pencurian mini market. Cesar Yudistira

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjual barang-barang hasil curiannya itu untuk lifestyle yakni untuk dipakai judi online," katanya.

Polisi menerapkan pasal 363 KHUPidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui. (Cesar Yudistira)

 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti