Diundur Dua Bulan, Pilkades Kemungkinan Digelar Parsial

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung harus diundur hingga dua bulan ke depan. Hal itu sesuai Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW pada Masa Pandemi Covid-19.

Diundur Dua Bulan, Pilkades Kemungkinan Digelar Parsial
Foto: Dani R Nugraha

"Bagi desa yang sudah 80 persen vaksinasinya atau sudah terbentuk herd immunity-nya, maka desa tersebut akan didahulukan untuk melaksanakan pilkades. Jadi, tampaknya pilkades itu tidak mungkin akan digelar serentak, melainkan parsial," katanya.

Pilkades secara parsial tersebut menurutnya juga tergantung dari kesadaran dan keinginan warga desa tersebut untuk mengikuti vaksinasi, sehingga desa tersebut sudah terbentuk herd immunity-nya dan menjadi desa zona hijau.

Dadang menambahkan, pihaknya pun sudah mengusulkan agar Kabupaten Bandung bisa masuk kategori 2, dari saat ini sebenarnya terkategori dalam level 3 (risiko sedang).

Baca Juga : Alami Laka Tunggal, 8 Orang Karta Bandung Luka-luka

"Kami sudah usulkan untuk masuk level 2. Sebab faktualnya, di kecamatan dan desa di wilayah  Kabupaten Bandung kebanyakan sudah kategori level 2 dan level 1. Tapi karena Kabupaten Bandung masuk aglomerasi Bandung Raya, sehingga kita masih di level 3," katanya. (Dani R Nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani