Divonis Bersalah, Eks Wakil Kadin Jabar 'Dibebaskan'
Meski divonis bersalah dan dihukum selama satu tahun, namun mantan Wakil Ketua Kadin Jabar Dony Mulyana tidak ditahan. Bahkan, hakim memerintahkan jaksa untuk mengeluarkannya dari tahanan.
Untuk itu, Ferdy menjelaskan dikarenakan tidak ada perintah untuk ditahan, bahkan majelis langsung memerintahkan jaksa untuk mengeluarkan kliennya dari tahahan. Hari ini juga pihaknya akan meminta ketetapan majelis agar bisa mengeluarkan Dony Mulyana. (Ahmad Sayuti)
Halaman :