Dorong DOB Bogor Timur dan Bogor Barat, Anggota DPR Temui Menko Perekonomian

Upaya mensukseskan pencabutan morotarium pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat tidak hanya dilakukan oleh Bupati Bogor maupun Gubernur Jawa Barat, tetapi juga anggota DPR RI asal Kabupaten Bogor Mulyadi.

Dorong DOB Bogor Timur dan Bogor Barat, Anggota DPR Temui Menko Perekonomian
Istimewa

Burhanudin menjelaskan  rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini  sudah di usulkan sejak 8 Juni tahun 2015, dimana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.

Pemkab Bogor juga sudah mengakomodir usulan itu  dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2013-2018, kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah dan  PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur  layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018, Pemkab Bogor bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," jelas Burhanudin.

Menurutnya, Pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan pada 26 Juli 2019 Pemkab  Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar, dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur  terdiri dari 7 kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa,  Klapanunggal 9 desa, Jonggol  14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa,  dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.

"Untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten  Bogor," paparnya.

Burhanudin melanjutkan rencana lokasi calon ibukota Kabupaten Bogor Timur saat ini tersedia lahan seluas 15 hektar  berada di Desa Singasari Kecamatan Jonggol. Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar 20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian. 

Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta pembelian kendaraan roda empat. Pada prinsipnya kami dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan 20 miliar untuk Bogor Timur dan 23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar yang mencakup 14 Kecamatan. 


Editor : Bsafaat