DPRD Kabupaten Cirebon: Target Pajak Reklame Menurun Rp550 Juta

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Badan Pendapatan (Bapenda) setempat mengiventarisir berapa jumlah reklame yang komersial dan nonkomersial. Hal itu dikarenakan pendapatan pajak reklame yang targetnya diturunkan.

DPRD Kabupaten Cirebon: Target Pajak Reklame Menurun Rp550 Juta
DPRD Kabupaten Direbon menilai, jika Bapenda mampu menginventarisir berapa jumlah reklame tadi, maka banyak potensi pajak reklame yang bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Sebab  faktanya, banyak sekali reklame di Kabupaten Cireboh yang terpasang. (maman suharman)

Ia khawatir, ketika hal itu dibiarkan, nanti akan menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih sudah mendekati tahun politik. Ancaman kerugian itu, sudah nyata terlihat di depan mata. 

"Karena untuk kategori politik itu kan masuknya non komersil. Bisa jeblok kita enggak ada pemasukan dari pajak reklame," ucapnya.

Maka, Komisi II pun mengarahkan pihak vendor reklame pada saat rapat, agar ada pembatasan. Maksimal, reklame non komersil itu, hanya 20 persen saja dari jumlah reklame yang dimiliki oleh setiap perusahaan. 

Baca Juga : Kabupaten Subang Siap Menggelar Porprov XIV Jabar

Dia mencontohkan, salah satu perusahaan reklame yaitu CV Sigma Antero. Perusahaan itu memiliki 65 titik papan reklame. 15 diantaranya, dimasukan sebagai reklame non komersil. Sisanya, 50 titik masuk kategori reklame komersial. Sementara, dari data Bapenda pada saat rapat, jumlah total perusahaan reklame di Kabupaten Cirebon mencapai 100 lebih.

"Ya, tadi Bapenda menyebutkan jumlah vendor perusahaan reklame ada 100 lebih. Ini yang harus disingkronkan," tukasnya.*** (maman suharman)

Baca Juga : TEGAS... Bupati Garut Tolak Kenaikan Harga BBM

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani