DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum.

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum
Wali Kota Bandung Yana Mulyana foto bersama Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan seusai Sidang Paripurna Persetujuan Pelayanan Pemakaman Umum di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 Maret 2023 (Foto Istimewa)

Yana berharap dengan disetujuinya Raperda tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Bandung terutama terkait Pelayanan Pemakaman Umum.

Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disampaikan secara tertulis.

Baca Juga : Dua Reklame Raksasa Ilegal di Dago Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan DPRD Kota Bandung terkait kerja sama daerah antara Kota Bandung dan Kota Melbourne.

Selain itu, dilaksanakan penyampaian penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dan Pembentukan Pansus 1 (LKPJ).***

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto