DPRD Matangkan Raperda Pelayanan Air Minum 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor. Tahap saat ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersamaan berbagai elemen masyarakat termasuk Forum Komunikasi Pelanggan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (3/3/2021) sore.

DPRD Matangkan Raperda Pelayanan Air Minum 
istimewa

Ditempat yang sama, anggota Pansus, H.M. Zenal Abidin mengatakan, bahwasanya RDP ini untuk mendengarkan masukan dari stekholder terkait pelayanan air minum Kota Bogor.

 

"Selain adanya perluasan, diperlukan juga peningkatan layanan oleh Tirta Pakuan Kota Bogor. Banyak masukan dari masyarakat yang mengarah ke situ," pungkasnya. (rizki mauludi)

Baca Juga : Rachmat Yasin Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara

Halaman :


Editor : JakaPermana