DPRD Matangkan Raperda Pelayanan Air Minum 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor. Tahap saat ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersamaan berbagai elemen masyarakat termasuk Forum Komunikasi Pelanggan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (3/3/2021) sore.

DPRD Matangkan Raperda Pelayanan Air Minum 
istimewa

 

"Kami sudah mendengar masukan berkaitan dengan sisi regulasi yang diatur sangat banyak seperti tarif, sanksi dan lainnya. Harapan kami bahwa apa yang menjadi masukan masyarakat harus dapat diakomodir karena bagian dari prioritas kemdala-kendala yang ada di masyarakat. Jadi kami nanti pansus akan menindalkanjuti bagaimana kedepan agar yang menjadi pembahasan kami kali ini akan dikawal bersama-sama karena itu bagian daripada kepentingan masyarakat Kota Bogor," tuturnya.

 

Baca Juga : Kadisdik Kota Bogor Pastikan PPDB Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Namun, Rusli menyayangkan, RDP ini sangatlah penting, hanya saja sayang Dirut Tirta Pakuan tidak bisa hadir karena kegiatan ditempat lain.

 

"Harusnya hadir, karena ini penting," tegasnya.

Baca Juga : Wamenkes Dante Saksono: Vaksinasi Bukan Game Changer

 


Editor : JakaPermana