Dua Kades di Citeureup Diperiksa Kejari Kabupaten Bogor, Salah Satunya di Desa Ini !
Dua pemerintah desa diadukan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, aparat Adhyaksa pun sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada kepala desa (Kades) dan jajarannya.
"Agar tidak menjadi tersangka, maka harus ada pengembalian kerugian negara. Inspektorat selalu menyarankan atau merekomendasikan itu apabila hasil auditnya memang terjadi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Pemdes," tukas Sigit Wibowo. (Reza Zurifwan)
Halaman :