DLH Kota Cimahi Geram Lantaran Pemasangan APK Kerap Dipaku di Pohon

Masih maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipaku pohon-pohon jelang Pemilu 2024 di sejumlah titik di Kota Cimahi membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi geram.

DLH Kota Cimahi Geram Lantaran Pemasangan APK Kerap Dipaku di Pohon
DLH Kota Cimahi menilai selain merusak tata keindahan kota, pemasangan APK di pohon seperti dipaku bakal berdampak buruk terhadap kesehatan pohon. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Masih maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipaku pohon-pohon jelang Pemilu 2024 di sejumlah titik di Kota Cimahi membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi geram.

Pasalnya, DLH Kota Cimahi menilai selain merusak tata keindahan kota, pemasangan APK di pohon seperti dipaku bakal berdampak buruk terhadap kesehatan pohon.

"Pemasangan APK atau atribut di pohon itu ada aturannya. Bahkan, disebutkan larangan untuk memasang apapun di pohon, apalagi sampai dipaku," tegas Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Kota Cimahi Agus Irwan Kustiawan kepada wartawan.

Baca Juga : Program Kartu Tani Sibedas Membantu dan Meringankan Beban Para Petani di Kabupaten Bandung

Agus mengungkapkan, larangan pemasangan APK atau atribut lainnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame.

"Kemudian juga tertuang pada Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau," ungkapnya.

Agus menuturkan, selain merusak keindahan kota pemasangan APK atau atribut yang dipaku lama kelamaan bisa membuat pohon mati jika terus dibiarkan.

Baca Juga : Kota Bandung Siap dengan Segala Kompensasi Sampah TPA Cibeureum Sumedang

"Ini berpotensi membuat semrawut dan akan menyakiti pohon. Bahkan, dampak jangka panjangnya dikhawatirkan pohon terluka, sehingga pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani