Dugaan Kasus Pergeseran Suara, Pengamat: Ini Dilakukan Terstruktur Melibatkan Oknum Caleg dan Oknum Penyelenggara Pemilu 

Mencuatnya kasus dugaan pergeseran suara pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Caleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak.

Dugaan Kasus Pergeseran Suara, Pengamat: Ini Dilakukan Terstruktur Melibatkan Oknum Caleg dan Oknum Penyelenggara Pemilu 
Mencuatnya kasus dugaan pergeseran suara pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Caleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Mencuatnya kasus dugaan pergeseran suara pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Caleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pasalnya, dugaan kecurangan Pileg 2024 dinilai menjadi preseden buruk yang mencederai marwah demokrasi bangsa di tengah isu kepercayaan yang menghinggapi lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Jawa Barat, Holid Nurjamil mengatakan, dugaan kecurangan Pemilu dengan modus pergeseran suara caleg yang sudah dilaporkan dan sedang berproses di Bawaslu KBB menuai keprihatinan.

Baca Juga : FOTO: MoU Antara ITB dan PT Kapal Api Global

"Kalau seandainya itu terbukti maka akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu," katanya, Rabu 6 Maret 2024.

Holid menyebut, hal itu dikarenakan ketika penyelenggaranya tidak berintegritas. Sehingga, bagaimana mau dikatakan Pemilu ini berkualitas.

"Penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," sebutnya.

Baca Juga : Pelaku yang Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Uang Ratusan Juta Rupiah dengan Merayu Perempuan

Holid menegaskan, integritas penyelenggara (KPU) menjadi penting lantaran menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis. 

Halaman :


Editor : JakaPermana