Duh... Sepanjang Tahun 2022, 500 Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah Terjadi di Kabupaten Bogor

Dari total 2.390 perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bogor pada 2022, 500 perkara di antaranya termasuk kasus sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Bogor.

Duh... Sepanjang Tahun 2022, 500 Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah Terjadi di Kabupaten Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, setengah dari 500 perkara sengketa kepemilikan tanah tersebut diselesaikan secara restorative justice. Sisanya, perkara di Kabupaten Bogor sepanjang 2022 tersebut diselesaikan di meja persidangan. (reza zurifwan)

Yusfitriadi menduga, tanah eks HGU PT Rejo Sari Bumi adalah tanah milik negara bebas maka apabila ada tindakan manipulatif untuk meraihnya maka pelanggarnya bisa dikenakan ancaman pidana.

"Pelaku yang manipulatif dan 'merampas' tanah negara bisa dikenakan pasal berlapis KUHP (kitab undang-undang hukum pidana), saya yakin ini melibatkan banyak pihak yang siap membantu atau melindungi para pelaku," tegas Yusfitriadi.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Resmikan Rusun Polresta Bogor Kota, Ini Amanat Kapolda Jabar untuk Anggota 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani