Duh Tak Hanya Mudik Nasional, Ridwan Kamil Sebut Pemerintah Resmi Larang Mudik 'Lokal'

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya mudik di wilayah aglomerasi (mudik lokal). Menurutnya, aktivitas di wilayah aglomerasi hanya untuk produktivias bukan untuk mudik.

Duh Tak Hanya Mudik Nasional, Ridwan Kamil Sebut Pemerintah Resmi Larang Mudik 'Lokal'

INILAH, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang warganya mudik di wilayah aglomerasi (mudik lokal). Menurutnya, aktivitas di wilayah aglomerasi hanya untuk produktivias bukan untuk mudik.

"Sudah diputuskan, aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas.  (Misalnya) orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat. Tapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, untuk membedakannya petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan pemilahan. Mereka yang kedapatan mudik akan diputarbalikan, sementara yang akan bekerja diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca Juga : Pemprov Gandeng Hamish Daud Entaskan Permasalahan Sampah Jabar Melalui Aplikasi Digital

"Mudik intinya dilarang tidak ada istilah mudik lokal, kita koreksi semua jenis mudik di aglomerasi di inter-aglomerasi, inter-kota , Inter-provinsi juga dilarang,"  ujarnya.
Sementara itu untuk penyekatan di wilayah aglomerasi, berbeda dengan penyekatan secara umum di Jabar yang jumlahnya ada 158 titik. Ia turut mengandalkan isolasi mandiri di lokasi tujuan pengendara wilayah aglomerasi.

"Jadi orang-orang mungkin dari Cimahi terus mudik ke Kabupaten, karena tidak banyak penyekatan seperti umum maka di kampungnya isolasi mandiri seperti andalan kita, memastikan tidak ada penyebaran. Karena kalau disamakan agak susah. Karena letter sama letter D," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.(ahmad sayuti)

Baca Juga : Biasanya PMA Lebih Dominan, Kini PMDN Jabar yang Juara


Editor : Ghiok Riswoto