Eks Timses Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, Ada Agenda Menangkan Satu Capres?

Presiden Jokowi memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk ‘menitipkan’ orangnya untuk menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu

Eks Timses Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, Ada Agenda Menangkan Satu Capres?
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Rangkul Pemuda dalam Pilkada 2024, KPU dan KNPI KBB Jalin Kerja Sama

“Tim itu juga akan membuat seperti matrik skoring tahapan ke pansel ke pemerintah dan diusulkan ke DPR. Nah, kita berharap dengan proses yang bertahap itu kualitas (anggota KPU dan Bawaslu) yang terpilih itu jadi lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan keberadaan Juri Ardiantoro yang notabanenya merupakan staf di KSP dan eks mantan Timses Jokowi.

Menurutnya, sosok Juri ini memiliki pengalaman dalam bidangnya khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga harapannya bisa memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang berkompeten.

"Pak Juri itu justru berpengalaman di KPU sehingga bagi kami tak ada masalah jika kemudian Pak Juri jadi tim seleksi KPU," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Pilpres 2024, AHY Bersanding dengan Sandiaga Uno?

Selain itu, Sufmi juga yakin keberadaan Juri Ardiantoro tidak akan bisa mengambil keputusan atau menentukan calon secara sepihak karena sistem kerja dari Tim Pansel ini kolektif kolegial atau pengambilan keputusan dilakukan atas pertimbangan bersama.


Editor : inilahkoran