Eks Timses Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, Ada Agenda Menangkan Satu Capres?

Presiden Jokowi memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk ‘menitipkan’ orangnya untuk menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu

Eks Timses Jadi Ketua Pansel KPU dan Bawaslu, Ada Agenda Menangkan Satu Capres?
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2024, Partai Gerindra Ungkap Alasannya...

Arya menilai di Pemilu 2024 nanti seluruh parpol memiliki kepentingan politik masing-masing, sehingga DPR yang mewakili fraksi-fraksi parpol diyakini akan mengutamakan kepentingan mereka terlebih dahulu.

Selain itu, secara politik Presiden Jokowi juga sudah tidak bisa lagi memegang kendali karena masa jabatannya akan berakhir di periode keduanya.

“Apalagi nanti presiden akan berakhir masa jabatannya. Jadi partai-partai lebih cair atau sulit dialihkan. Jadi nama itu akan diberikan ke presiden, kemudian presiden akan,” katanya.

Harapan anggota Timsel

Untuk itu Arya berharap para anggota Timsel nanti bekerja secara professional untuk menghasilkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kredibilitas dan integritas yang tinggi.

Hal ini mengingat di 2024 nanti seluruh pesta demokrasi mulai dari Pemilu Pilpres dan Pilkada akan dilakukan secara serentak di tahun yang sama. Sehingga proses tersebut membutuhkan orang-orang yang memang mengerti dan menguasai teknis proses Pemilu.


Editor : inilahkoran