Evaluasi Regulasi Lobster jadi Tantangan Menteri Kelautan dan Perikanan Baru

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan merekomendasikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan baru, Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera melakukan evaluasi terkait regulasi pengelolaan lobster yang dikeluarkan KKP. "Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020," kata Moh Abdi Suhufan, Rabu (23/12/2020)

Evaluasi Regulasi Lobster jadi Tantangan Menteri Kelautan dan Perikanan Baru

Tama juga menyoroti adanya staf khusus menteri yang ternyata bisa menjadi penentu perusahaan mana yang bisa melakukan ekspor, setelah berkoordinasi dengan asosiasi terkait.

Sebelumnya, Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) Suhana menilai bahwa ekspor benih lobster merupakan kebijakan yang tidak tepat dalam perspektif ekonomi dan ekologi.

Suhana mengingatkan bahwa secara ekonomi, ekspor benih lobster akan meningkatkan daya saing lobster Vietnam, dan akan menurunkan daya saing lobster Indonesia di pasar internasional.

Ia mengungkapkan, pada 2015, Vietnam berada di atas Indonesia untuk ekspor lobster. Tetapi ketika benih lobster dilarang oleh Indonesia, Vietnam mengalami penurunan, dan Indonesia mulai banyak mengisi pasar internasional seperti China, sehingga kondisi itu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Namun pada 2020, lanjut dia, kinerja ekspor lobster Vietnam naik seiring dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang membuka ekspor benih lobster.

 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto