Facabook Jadi Sarana Konsultasi Modus Penjual Obat Aborsi Ilegal di Bandung

Dua orang tersangka penjual obat aborsi ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandung. Salah satunya mengaku sebagai dokter untuk meyakinkan pelanggannya.

Facabook Jadi Sarana Konsultasi Modus Penjual Obat Aborsi Ilegal di Bandung
Dua orang tersangka penjual obat aborsi ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandung. Salah satunya mengaku sebagai dokter untuk meyakinkan pelanggannya./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Dua orang tersangka penjual obat aborsi ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandung. Salah satunya mengaku sebagai dokter untuk meyakinkan pelanggannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan dan penangkapan penjualan obat aborsi tersebut bermula setelah salah seorang tersangka yakni SM menawarkan jasa konsultasi aborsi di sosial media facebook pada 23 Oktober 2023 lalu.

"Akun facebook ini banyak pengikutnya. Mereka berkonsultasi, kemudian dilanjutkan dengan chat melaui aplikasi WhatsApp," kata Kusworo di Soreang Senin 6 November 2023.

Baca Juga : FOTO: Revitalisasi Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat

Pelaku SM menambahkan gelar dokter pada identitas WhatApps miliknya. Dengan tujuan untuk meyakinkan para korbannya. Melalui konsultasi di WhastApp tersebut, SM menawarkan obat keras kepada para korban atau pasiennya. Ia menjual obat keras tersebut seharga Rp 1,5 juta untuk satu strip obat dengan jumlah 12 butir atau Rp 150.000/butir.

"Dia mengkonsultasikan bagaimana meminum obat yang dijualnnya tersebut," ujarnya 

Dari hasil penyelidikan, tersangka SM menjalankan aksi atau praktik ilegalnya ini sejak 2021. Dan ratusan orang telah menjadi pelanggannya.

Baca Juga : Dadang Supriatna Ajak Penonton Piala Dunia U-17 Bisa Kunjungi Tempat Wisata di Kabupaten Bandung

Dikatakan Kusworo, obat yang dijual untuk digunakan aborsi tersebut didapat dari RI yang turut ditangkap Satnarkoba Polresta Bandung. SM membeli obat dari RI seharga Rp2,5 juta per dua strip.

Halaman :


Editor : JakaPermana