Facabook Jadi Sarana Konsultasi Modus Penjual Obat Aborsi Ilegal di Bandung

Dua orang tersangka penjual obat aborsi ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandung. Salah satunya mengaku sebagai dokter untuk meyakinkan pelanggannya.

Facabook Jadi Sarana Konsultasi Modus Penjual Obat Aborsi Ilegal di Bandung
Dua orang tersangka penjual obat aborsi ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bandung. Salah satunya mengaku sebagai dokter untuk meyakinkan pelanggannya./Dani Rahmat Nugraha

"RI membeli obat dari AL yang masih dalam pengejaran," katanya.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal  435 UU kesehatan yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktik farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin, dengan anacaman minimal pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara.(rd dani r nugraha)

Baca Juga : Angka Stunting Capai 2.928 Balita, Pemkot Cimahi Lakukan Intervensi kepada Calon Pengantin 

Halaman :


Editor : JakaPermana