Gelar Pesta Miras saat Ramadan, Belasan Anggota Geng Motor di KBB Diamankan Polisi

Aksi tak terpuji belasan anggota geng motor di bulan suci Ramadan kembali meresahkan warga di Jalan Haji Gofur, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gelar Pesta Miras saat Ramadan, Belasan Anggota Geng Motor di KBB Diamankan Polisi
Aksi tak terpuji belasan anggota geng motor di bulan suci Ramadan kembali meresahkan warga di Jalan Haji Gofur, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB)./Agus Satia Negara

Guna mengantisipasi kejadian yang sama, pihaknya bakal menindak penjualan miras di Kota Cimahi dan KBB lantaran di wilayah ini ada peraturan daerah (Perda) terkait 0 persen miras, sehingga peredaran miras itu harus diberantas.

"Setiap malam kami akan melakukan patroli, apabila menemukan penjualan miras ilegal kami akan langsung menindak dan melakukan penyitaan," ujarnya.

"Razia miras tersebut dilakukan berdasarkan surat Telegram Kapolda Jabar Nomor STR/323/V/PAM.3.3./2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang jukrah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Pengamanan Lalulintas dan Angkutan Lebaran 2024, Bupati Bandung: 334 Personel Gabungan Disiapkan 

Halaman :


Editor : JakaPermana