GSRA Jadi Solusi Masalah Ketimpangan Kepemilikan Tanah di KBB

Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan pemerintah.

GSRA Jadi Solusi Masalah Ketimpangan Kepemilikan Tanah di KBB

INILAHKORAN, Ngamprah - Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan pemerintah.

Pasalnya, masalah yang ditimbulkan dari ketimpangan kepemilikan tanah bisa merugikan banyak pihak, salah satunya memicu konflik agraria.

Dilansir dari berbagai sumber, data rasio gini pertanahan yang diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sempat terjadi peningkatan ketimpangan pemilikan lahan dari 0,55 pada tahun 1973 dan memuncak pada tahun 2003, sebelum menurun menjadi 0,68 pada tahun 2013. Namun, tidak ditemukan kelanjutan data BPS ini.

Baca Juga : Golkar Minta Kadernya Yang Maju di Pilkada Naikan Elektabilitas

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2022, tingkat rasio gini pertanahan saat ini berada di kisaran 0,58.

Namun perlu dicatat, BPS dan BPN mempunyai cara perhitungan rasio gini pertanahan yang berbeda secara signifikan. Kendati begitu, angka di atas 0,5 menunjukkan ketimpangan yang tinggi, sedangkan ketimpangan sedang ada di antara 0,4-0,5.

Guna menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang dihelat secara hybrid dengan pesertanya terdiri dari seluruh Kanwil, Kantah, dan Pemda di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 22 April 2024.

Baca Juga : Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Diperiksa Kejati Jabar Terkait Kasus Korupsi Pasar di Majalengka

"GSRA ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iim Rohiman melalui pesan singkat WhatsApp belum lama ini.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti