GSRA Jadi Solusi Masalah Ketimpangan Kepemilikan Tanah di KBB
Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan pemerintah.
Pasalnya, masalah yang ditimbulkan dari ketimpangan kepemilikan tanah bisa merugikan banyak pihak, salah satunya memicu konflik agraria.
Dilansir dari berbagai sumber, data rasio gini pertanahan yang diolah dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sempat terjadi peningkatan ketimpangan pemilikan lahan dari 0,55 pada tahun 1973 dan memuncak pada tahun 2003, sebelum menurun menjadi 0,68 pada tahun 2013. Namun, tidak ditemukan kelanjutan data BPS ini.
Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2022, tingkat rasio gini pertanahan saat ini berada di kisaran 0,58.
Namun perlu dicatat, BPS dan BPN mempunyai cara perhitungan rasio gini pertanahan yang berbeda secara signifikan. Kendati begitu, angka di atas 0,5 menunjukkan ketimpangan yang tinggi, sedangkan ketimpangan sedang ada di antara 0,4-0,5.
Guna menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang dihelat secara hybrid dengan pesertanya terdiri dari seluruh Kanwil, Kantah, dan Pemda di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 22 April 2024.
"GSRA ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Iim Rohiman melalui pesan singkat WhatsApp belum lama ini.
Iim menjelaskan, pelaksanaan GSRA tersebut dalam rangka mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong potensi usaha, penataan aset, serta akses di Indonesia," jelasnya.
Selain itu, sambung Iim, dibutuhkan adanya pengamanan dari sisi hukum. Termasuk, dari keamanan wilayah. Sehingga, pihaknya pun turut melibatkan unsur TNI-Polri dan Kejaksaan.
Pasalnya, kegiatan GSRA ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset-aset negara. Sehingga, untuk kegiatan sertifikat aset pun menjadi bagian dari Reforma Agraria.
"Jadi, GSRA ini juga bertujuan untuk mengakselerasi dan berfokus pada optimalisasi pelayanan kami kepada masyarakat," ujarnya.
Iim menyebut, kegiatan GSRA di Bandung Barat dilaksanakan di Kantor Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang dan dihadiri secara langsung oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) KBB.
"Dalam kegiatan itu para peserta zoom juga sempat mendeklarasikan secara bersama-sama berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reformasi Agraria," sebutnya.
Lebih lanjut Iim menuturkan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemasangan puzzle sebagai simbol sinergi dan kolaborasi.
"Kami juga secara simbolis menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan kepada bapak Arsan Latif," tuturnya.
Pihaknya berharap kegiatan Reforma Agraria tersebut dapat berjalan dengan lancar dalam rangka mengurangi persoalan ketimpangan pemilik tanah.
"Dengan begitu masyarakat Bandung Barat bisa sejahtera berkat terjalinnya sinergitas Kantah KBB, Pemda Bandung Barat dan seluruh stakeholder terkait," tandasnya.
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk bersinergi demi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria guna mengurangi ketimpangan pemilikan tanah. Serta, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Reforma Agraria bukanlah sekadar konsep ataupun program, melainkan sebuah program prioritas dan komitmen yang mendalam untuk menciptakan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan," ujarnya.
"Termasuk, mengembangkan potensi agraris yang melimpah di wilayah KBB," ucapnya.
Arsan juga meyakini, GSRA juga bakal mampu menciptakan transformasi yang signifikan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan.
"Serta pembangunan berkelanjutan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
