GSRA Jadi Solusi Masalah Ketimpangan Kepemilikan Tanah di KBB

Ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dientaskan pemerintah.

GSRA Jadi Solusi Masalah Ketimpangan Kepemilikan Tanah di KBB

Iim menjelaskan, pelaksanaan GSRA tersebut dalam rangka mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong potensi usaha, penataan aset, serta akses di Indonesia," jelasnya.

Selain itu, sambung Iim, dibutuhkan adanya pengamanan dari sisi hukum. Termasuk, dari keamanan wilayah. Sehingga, pihaknya pun turut melibatkan unsur TNI-Polri dan Kejaksaan.

Pasalnya, kegiatan GSRA ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset-aset negara. Sehingga, untuk kegiatan sertifikat aset pun menjadi bagian dari Reforma Agraria.

"Jadi, GSRA ini juga bertujuan untuk mengakselerasi dan berfokus pada optimalisasi pelayanan kami kepada masyarakat," ujarnya.

Iim menyebut, kegiatan GSRA di Bandung Barat dilaksanakan di Kantor Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang dan dihadiri secara langsung oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) KBB.

"Dalam kegiatan itu para peserta zoom juga sempat mendeklarasikan secara bersama-sama berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reformasi Agraria," sebutnya.


Editor : Ahmad Sayuti