Hadapi Pandemi Covid-19, Disbudpar Terapkan CHSE ke Pelaku Usaha Wisata

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor menyosialisasikan aspek clean, healthy, safety and environment (CHSE) kepada para pelaku usaha wisata baik itu perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan lainnya.

Hadapi Pandemi Covid-19, Disbudpar Terapkan CHSE ke Pelaku Usaha Wisata
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cisarua - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor menyosialisasikan aspek clean, healthy, safety and environment (CHSE) kepada para pelaku usaha wisata baik itu perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan lainnya.

CHSE sendiri merupakan rujukan dari World Health Organization (WHO) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam menghadapi pandemi wabah virus corona (Covid 19), dengan menerapkan CHSE harapan Disbudpar ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Bumi Tegar Beriman.

"CHSE ini rujukan WHO yang harus kalau kita terapkan terutama di perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku UKM dan lainnya. Harapan kita dengan bersih, sehat dan amannya dunia pariwisata maka ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor," ucap Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Muliadi kepada wartawan, Selasa (17/11/2020). 

Baca Juga : Kota Bogor Mulai Seleksi Peserta Uji Coba Vaksin

Dia menerangkan, para pelaku usaha perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku UKM dan lainnya ini nantinya akan diberikan sertifikat CHSE.

"Para pelaku usaha perhotelan, restoran, desa wisata, wisata alam, wisata olahraga, pelaku UKM dan lainnya ini setelah mendapatkan materi pelatihan, maka akan mendapatkan sertifikat CHSE. Dengan sertifikat dan standar opersional yang berlaku maka kepercayaan publik pun tercipta dengan sendirinya bahwa objek-objek wisata di Bumi Tegar Beriman ini aman dari penyebaran wabah Covid-19," terangnya.

Muliadi menuturkan, untuk objek wisata alam seperti curug atau air terjun serta desa wisata  akan diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan apabila sudah menerapkan CHSE.

Baca Juga : Progres Proyek Pembangunan Jembatan Muara Capai 30 Persen

"Saat ini yang baru boleh beroperasi atau menerima kunjunga wisatawan adalah pelaku usaha perhotelan, restoran atau pelaku usaha wisata yang sudah menerapkan CHSE, bagi desa wisata dan objek wisata curug itu belum boleh buka karena memang belum menerapkan CHSE," tutur Muliadi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani