Hari Ini, Garut Berlakukan Ganjil-genap di Jalan Ahmad Yani

Merealisasikan rekayasa lalu lintas dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Garut, Pemkab Garut memberlakukan lalu lintas kendaraan nomor polisi (nopol) ganjil genap di ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan Garut Kota mulai Jum'at (6/8/2021) ini.

Hari Ini, Garut Berlakukan Ganjil-genap di Jalan Ahmad Yani

 

Halaman :


Editor : Bsafaat