Hentikan Operasional Delman, Pemkab Garut Berikan Kompensasi 81 Kusir Jalur Limbangan dan Malangbong

Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan saat musim mudik dan balik Lebaran 2023, di jalur nasional lintasan Balubur Limbangan dan Malangbong, Pemkab Garut menghentikan operasionalisasi kendaraan delman.

Hentikan Operasional Delman, Pemkab Garut Berikan Kompensasi 81 Kusir Jalur Limbangan dan Malangbong
Sebagai kompensasi lantaran diberhentikan sementara, Pemkab Garut akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp575 ribu per kusir delman selama tujuh hari tidak beroperasi. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan saat musim mudik dan balik Lebaran 2023, di jalur nasional lintasan Balubur Limbangan dan Malangbong, Pemkab Garut menghentikan operasionalisasi kendaraan delman.

Sebagai kompensasinya, Pemkab Garut akan memberikan uang sebesar Rp575 ribu per kusir delman selama tujuh hari tidak beroperasi.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, ada sebanyak 81 kusir delman di jalur Balubur Limbangan dan Malangbong akan mendapatkan kompensasi itu.

Baca Juga : Wabup Cirebon Tinjau Pelaksanaan PIN Polio dan Edukasi Stunting

Dia pun meminta pengertian para kusir delman untuk tidak beroperasi selama berlangsung arus mudik dan balik lebaran demi kepentingan bersama guna mengurangi terjadinya kemacetan.

"Kita ingin ada satu pengertian kembali dari para kusir delman. Karena ini menyangkut dengan nasional, kepentingan mudik Lebaran. Jangan sampai membuat kemacetan. Maka kita berikan konsentrasi selama tujuh hari, tiga hari sebelum Lebaran sudah stop beroperasi sampai dengan empat hari setelah Lebaran," ujar Rudy, Selasa 4 April 2023.

Dia menegaskan, larangan beroperasi bagi delman tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan dan Malangbong. Sedangkan untuk jalur provinsi, seperti di Kecamatan Kadungora, masih dapat memanfaatkan jalan alternatif ke desa-desa yang bisa digunakan masyarakat. Sehingga delman masih bisa beroperasi. Namun, lanjutnya, delman tetap dilarang untuk melintas di jalan provinsi.

Baca Juga : Jelang Lebaran, Pemkab Gelar Pasar Murah di Beberapa Titik

"Mereka kan beroperasi. Mereka beroperasi di jalan-jalan kampung, kalau yang di Limbangan itu operasinya itu lewat ke jalan nasional, kalau yang di Kadungora, Leles, Garut Kota kan tidak lewat, Wanaraja juga tidak lewat jalan nasional," katanya.*** (zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani