HIPMI Sebut Kartu Prakerja Bukan Stimulus Tepat untuk Korban PHK

Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan & Perbankan, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I Made Yoga Adiputra mengatakan bahwa implementasi Kartu Pra Kerja sebagai upaya menghadapi dampak ekonomi akibat COVID-19, dinilai bukan stimulus yang tepat untuk karyawan yang di rumahkan atau korban PHK.

HIPMI Sebut Kartu Prakerja Bukan Stimulus Tepat untuk Korban PHK

“Jika pemerintah ingin meringankan beban pengusaha, seharusnya pemerintah menggandeng asosiasi-asosiasi pengusaha yang mempunyai infrastruktur di lapangan dan mempunyai data konkret tentang PHK, pengangguran dan tenaga kerja yang dibutuhkan,”jelasnya.

Menurutnya, ketika program kartu prakerja dilanjutkan dengan pola yang sekarang hanya akan terlihat penghamburan uang sebesar Rp5,6 triliun untuk pelatihan tanpa alat ukur efektivitas yang jelas, karena dengan menggandeng platform digital justru akan menyulitkan pemerintah sendiri dalam evaluasi. Hal itu dikarenakan pemerintah tidak mempunyai alat ukur presisi, berjalan baik atau tidak program ini di lapangan.

Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah agar anggaran puluhan triliun untuk Kartu Pra Kerja dapat dialihkan untuk penanganan COVID-19, terutama bagi masyarakat yang mengisolasi diri dan warga yang pendapatannya terdampak ekonomi akibat virus tersebut.

Baca Juga : Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi 939.000/gram

"Apakah tidak sebaiknya program ini dialokasikan saja menjadi program bantuan sosial yang dapat dimanfaatkan untuk jutaan keluarga miskin seperti pemberian sembako dan banyak hal lainnya, yang dilakukan secara kolaboratif dengan pelaku usaha sehingga iklim bisnis dan usaha tetap terjaga, selanjutnya target sasarannya bisa lebih luas,"ucap Yoga. (Antara)

Halaman :


Editor : Bsafaat