Hotel Jadi Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon? Tunggu Hasil Vaksinasi

Sampai saat ini, Pemkab Cirebon masih menunggu perkembangan kasus konfirmasi covid-19. Demikian dikatakan Sekdis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr. Edi Susanto, ketika ditanya apakah akan ada penambahan kamar isolasi di salah satu hotel berbintang di daerah Gronggong. 

Hotel Jadi Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon? Tunggu Hasil Vaksinasi
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Sampai saat ini, Pemkab Cirebon masih menunggu perkembangan kasus konfirmasi covid-19. Demikian dikatakan Sekdis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, dr. Edi Susanto, ketika ditanya apakah akan ada penambahan kamar isolasi di salah satu hotel berbintang di daerah Gronggong. 

"Sesuai intruksi Bupati, kami baru menyediakan 41 kamar hotel untuk isolasi. Jangkanya kan selama tiga bulan. Nah, tiga bulan ini akan kami pantau apakah mengalami peningkatan yang signifikan atau turun," kata Edi, Minggu (17/1/2021).

Justru lanjut Edi, pihaknya melihat hasil epidemioliginya terlebih dahulu. Disisi lain, dalam waktu dekat juga Kabupaten Cirebon akan menerima 8 ribu vaksin, yang diprioritaskan untuk Nakes. Dengan begitu, pihaknya belum bisa memprediksi, apakan nantinya akan ada penambahan kamar hotel untuk ruang isolasi atau tidak.

Baca Juga : Innalillahi, Sudah 154 Warga Garut Meninggal Dunia Akibat Covid-19

"Saya berharap tidak ada penambahan ruang isolasi kamar hotel. Nanti tunggu vaksin datang, terus kita lakukan vaksinasi. Selama tiga bulan baru kami bisa mengambil keputusan," jelasnya.

Edi juga mengaku yakin, seluruh Nakes yang ada di Kabupaten Cirebon, siap untuk di vaksinasi. Saat ini, seluruh data Nakes sudah masuk ke pusat, dan tinggal menunggu balasan. Setelah ada pengiriman vaksin, seluruh Nakes akan menerima SMS dari pusat. Namun ketika pelaksanaan, tidak semua bisa di vaksinasi. Saat pengecekan awal, akan terlihat siapa yang punya penyakit bawaan, dan siapa yang dinyatakan sehat.

"Setelah vaksin datang, Nakes yang sudah mendapat SMS balasan dari pusat, akan diperiksa ulang kesehatannya. Kalau mereka punya penyakit bawaan, mereka tidak bisa di vaksin. Jadi untuk Nakespun, mereka yang sehat saja yang bisa di vaksin," jelas Edi.

Baca Juga : Tim SAR Masih Mencari 11 Korban Bencana Longsor Cimanggung Sumedang

Edi mencontohkan, kalau ada Nakes yang setelah di cek tensinya 110/150, jelas sudah tidak bisa untuk di vaksin. Itupun berlaku kalau Nakes selesai di vaksin. Ada jeda sekitar setengah jam untuk melihat perkembangan. Ditakutkan, selesai di vaksin timbul gejala lain, seperti gemetaran atau bisa saja langsung pingsan.

Halaman :


Editor : Bsafaat