Ini Hasil Sidak Disdagin ke Pasar dan Pangkalan Gas Melon

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan gas 3 Kg atau melon dan pasar tradisional.

Ini Hasil Sidak Disdagin ke Pasar dan Pangkalan Gas Melon
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan gas 3 Kg atau melon dan pasar tradisional.

Selain untuk memastikan stok gas melon maupun bahan-bahan pokok mencukupi, sidak itu juga untuk mengetahui kenaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.

"Untuk gas melon stoknya cukup stabil karena sudah mulai ada tambahan stok dari Pertamina, sedangkan untuk harga cabai merah dan cabe jawa itu mengalami kenaikan dari harga Rp50 ribu menjadi Rp76 ribu perkilogram," ucap Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Nuradi kepada wartawan, Selasa, (22/12).

Baca Juga : Iwapi Kota Bogor Dorong Anggota Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor ini menambahkan untuk gas melon, jajarannya bersama Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Bogor Raya sudah membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

"Dulu masyarakat tidak boleh membeli gas melon di pangkalan gas, sudah beberapa waktu lalu kami memperbolehkan masyarakat untuk membeli gas melon dengan harga nett Rp16 ribu per tabung. Kalau pangkalannya menolak silahkan lapor ke saya," tambahnya.

Mengenai harga cabai merah dan cabai jawa yang meroket naik, Nuradi menjelaskan hal itu karena hasil panen cabai di musim penghujan menurun dibandingkan pada saat musim kemarau lalu.

Baca Juga : Pansus Penanganan Covid-19 Sarankan Data Bansos Harus Diperbaiki

"Naiknya harga cabai merah dan cabai jawa ini karena hasil panennya yang kurang bagus hingga jumlahnya berkurang sementara kebutuhannya akan cabai tersebut meningkat jelang Nataru," jelas Nuradi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani