Ini Kronologis Kasus Suap Wali Kota Bandung Hingga Berangkat Bareng Keluarga ke Thailand

Kronologis proses suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana hngga penangkapannya di Pendopo terkait dugaan suap CCTV dan Internet Bandung Smart City

Ini Kronologis Kasus Suap Wali Kota Bandung Hingga Berangkat Bareng Keluarga ke Thailand
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat digelandang ke gedung KPK. Foto Antara

Sebagai bukti awal pemberian uang kepada Yana Mulayana dan DD, penyidik KPK mengumpulkan uang senilai Rp924,6 juta, kemudian sepat LV. Pihaknya juga menerima informasi masih ada pemberian uang lainnya kepada tersangka Yana Mulyana dan akan didalami selama proses penyidikan. 

Yana Mulyana dan para tersangka lainnya kini ditahan di Rutan KPK mulai dari 15 April 2023 hingga 6 Mei 2023. 

Menurut Nurul Ghufron, untuk tiga tersangka yakni SS, AG, dan BN yang disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sementara tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aab)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti