Ini Langkah Pemkot Untuk Kelanjutan Pasar Tekum

Tim pengambilalihan pengelolaan yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini tengah melakukan pemetaan secara intensif terhadap Pasar Induk Kemang/Teknik Umum (Tekum), Kecamatan Tanah Sareal. Terkait dengan langkah kuasa hukum PT. Galvindon Ampuh, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta merespon dengan mengajukan pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) dan sisi lainnya membuat laporan pidana.

Ini Langkah Pemkot Untuk Kelanjutan Pasar Tekum

 

Halaman :


Editor : JakaPermana