Iwan Setiawan Kembalikan Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor yang Sempat Tugas di Pemerintahan Kecamatan

Usai melantik 86 pejabat esselon 3 dan 4, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan melakukan rotasi kembali sejumlah jabatan yang kosong.

Iwan Setiawan Kembalikan Pejabat DPUPR Kabupaten Bogor yang Sempat Tugas di Pemerintahan Kecamatan
Dari 86 pejabat yang dilantik Iwan Setiawan, 5 orang di antaranya mengisi posisi camat yang kosong di Kabupaten Bogor yaitu Camat Ciseeng, Camat Klapanunggal, Camat Gunung Putri, Camat Leuwiliang, dan Camat Cijeruk. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Usai melantik 86 pejabat esselon 3 dan 4, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan melakukan rotasi kembali sejumlah jabatan yang kosong.

Dari 86 pejabat yang dilantik Iwan Setiawan, 5 orang di antaranya mengisi posisi camat yang kosong di Kabupaten Bogor yaitu Camat Ciseeng, Camat Klapanunggal, Camat Gunung Putri, Camat Leuwiliang, dan Camat Cijeruk.

"Pasca hari ini, open bidding pun terus kami lakukan agar para pejabat mengisi jabatan yang kosong ataupun perlu penyegaran," kata Iwan Setiawan di Bogor kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023.

Baca Juga : Pemkot Rancang Perwal Tentang Komite Sekolah

Selain mengharapkan para camat untuk mengawal program bantuan keuangan insfrastrukturcdesa atau satu milyar satu desa (Samisade), alokasi dana desa dan dana desa. Ia juga mengharapkan hal yang sama kepada Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang baru dilantik yaitu Dede Armansyah.

"Dede Armansyah kan berpenglaman di lapangan, hinga kami harapkan pengawalan program Samisade, aloksi dana desa dan dana desa berkalan baik dan lancar, sebelumny ia sukses membangun hunian tetap (Huntap) di beberapa kecamatan yang terdampak bencan alam banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu," harap Iwan Setiawan.

Selain itu, demi percepatan program pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, saluran irigasi dan lainnya. Politisi Partai Gerindra ini pun mengembalikan sejumlah mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang sempat bertugas di pemerintah kecamatan.

Baca Juga : Ini Prakiraan Waktu dan Biaya Pembangunan Tempat Penampungan Sementara Pedagang Pasar Leuwiliang !

"Kami ingin menugaskan pejabat sesuai keahliannya, sejumlah mantan pejabat DPUPR yang sempat pindah ke pemerintah kecamatan, kami tarik lagi ke DPUPR, Unit Pengadaan Barang Jasa dan Dinas Pendidikan," tukasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani