Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Lapornya ke Polisi Bukan via Medsos

Masyarakat Kota Bandung diminta pro aktif untuk melaporkan jika mendapati atau menjadi korban kejahatan jalanan.

Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Lapornya ke Polisi Bukan via Medsos
Masyarakat Kota Bandung diminta pro aktif untuk melaporkan jika mendapati atau menjadi korban kejahatan jalanan./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Masyarakat Kota Bandung diminta pro aktif untuk melaporkan jika mendapati atau menjadi korban kejahatan jalanan.

Pelaporan kepada polisi dilakukan agar peristiwa tersebut bisa langsung dilakukan tindak lanjut dan mengungkap kasus tersebut.

Sayangnya, saat ini banyak dari kejadian yang ada di Kota Bandung hanya di viralkan saja di media sosial. Namun sedikit dari mereka yang menjadi korban, enggan untuk melaporkan apa yang menimpanya kepada pihak kepolisian.

"Jadi untuk warga Kota Bandung, apabila mengalami suatu tindak pidana yang merugikan diri dan sudah mempublikasikan di medsos, sebaiknya juga langsung melaporkan juga kepada polisi," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, di Mapolrestabes, Jumat (13/1/2023).

Aswin mengatakan, dengan adanya laporan, sangat dapat bisa membantu mengungkap kejahatan yang telah dilaporkan.

"Agar hal-hal yang menimpa korban-korban, kami bisa segera memproses dan menyelesaikan secara hukum," kata Aswin.

Sejumlah peristiwa kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Bandung sempat viral di sejumlah medsos. Di antaranya seperti begal dan aksi kejahatan oleh gerombolan bermotor.

"Tidak hanya viral saja tapi dengan melaporkan, kami akan melakukan penyidikan agar ada kepastian hukum untuk para korban," ujar Aswin.


Editor : JakaPermana