Jatah Pembuangan Sampah Habis, KBB Dapat Tambahan Kuota Sebanyak 1.340 Ritase

Pemprov Jabar kembali memberikan kuota tambahan pembuangan sampah kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebanyak 1.340 ritase.

Jatah Pembuangan Sampah Habis, KBB Dapat Tambahan Kuota Sebanyak 1.340 Ritase
Penambahan ritase tersebut dilakukan mengingat, kuota pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti sudah habis pada 5 Februari 2024 lalu. (agus satia negara)

"Untuk di KBB rata-rata armada truknya 12 meter kubik dan hanya satu armada yang kapasitasnya 20 meter kubik," jelasnya.

Lebih jauh Ibrahim menuturkan, rata-rata produksi sampah di KBB saat ini perhari mencapai sekitar 700 ton dari 10 kecamatan. 

"Untuk pembuangan sampah ke TPA Sarimukti perhari antara 18-23 ritase, sehingga jika dirata-ratakan perhari 20 ritase maka penambahan kuota 1.340 ritase itu cukup untuk 67 hari ke depan," tuturnya.

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Berikan Penyuluhan Hukum dan Menyerahkan Penghargaan bagi Siswa Disabilitas berprestasi SLB N Cicendo

Oleh karena itu, menurut Ibrahim, tetap diperlukan TPA/TPS cadangan untuk pembuangan sampah di KBB. Sehingga ketika sampah menumpuk di masyarakat bisa diaangkut terlebih dahulu ke TPA/TPS sebelum dibuang ke Sarimukti.
 
"Termasuk mengimbau ke masyarakat untuk memilah sampah dari rumah agar volume pembuangan jadi berkurang," tuturnya.

Disinggung terkait armada truk sampah di KBB, Ibrahim menyebutkan masih belum ideal. Pasalnya, saat ini hanya ada 38 unit armada truk dan 8 di antaranya tidak layak pakai karena sudah tua.

Idealnya, kata Ibrahim, untuk melayani pembuangan sampah di 16 kecamatan maka KBB perlu sekitar 150 armada truk sampah. 

Baca Juga : Revisi UU Desa Disetujui Pemerintah dan DPR, Bupati Bandung : Kabar Gembira Bagi Para Kepala Desa

"Sekarang ini dari 10 kecamatan paling yang bisa terangkut dan dibuang ke Sarimukti sekitar 150 ton, sementara produksi sampah perhari mencapai 700 ton," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani