Jawa Barat Terima Penghargaan Lantaran Sukses Entaskan Desa Tertinggal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja kerasnya mendorong percepatan pembangunan desa. 

Jawa Barat Terima Penghargaan Lantaran Sukses Entaskan Desa Tertinggal
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meraih penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja kerasnya mendorong percepatan pembangunan desa. /Humas Pemprov Jabar

"Selamat atas raihan Jabar, juga Bupati/ Wali Kota, serta para Kepala Desa di Jabar. Kementerian Desa memberi apresiasi bukan hanya piagam, tapi ada lencananya untuk memberikan bukti kepada masyarakat. Lencana itu dipakai saat ngantor dan kegiatan seremonial," ujar Abdul Halim. 

Wagub Uu Ruzhanul mengungkapkan, Pemda Provinsi Jabar terus fokus terhadap pembangunan desa, di antaranya dengan sejumlah program seperti Desa Digital, One Village One Product (OVOP), Petani Milenial, Desa Wisata, yang terangkum dalam Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa). 

"Ini semua inovasi Pak Gubernur Ridwan Kamil yang memperhatikan desa di Jabar," ungkap Uu. 

Baca Juga : ICMI Lantik Pengurus MPW Orwil Jabar Periode 2022-2027, Ini Harapan Emil

"Memperhatikan desa berarti memperhatikan Kabupaten, berati memperhatikan pula Provinsi Jabar dengan tujuan Jabar Juara Lahir Batin," tambahnya. 

Kondisi strata desa di Jabar pada 2022 adalah 1.671 desa berkembang, 2.511 desa maju, dan 1.130 desa mandiri, tanpa desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. 

Uu juga mengungkapkan, pembangunan desa di Jabar sempat mendapat kendala, misalnya saat pandemi COVID-19 menyerang. Hal itu menjadi disrupsi yang harus dihadapi selain revolusi industri 4.0, dan perubahan iklim ( climate change ). 

Baca Juga : Kadisperindag Jabar: Penguatan Potensi Lokal Akan Menjadi Tameng Ancaman Resesi 2023

"Alhamdulillah dari kepemimpinan Pak Gubernur sudah tak ada desa sangat tertinggal di Jabar, ini juga  termasuk peran para Bupati/ Wali Kota," pungkasnya. 


Editor : JakaPermana