Jelang Idul Adha, Dispangtan Kota Bandung Temukan Ratusan Hewan Kurban Tak Layak Jual

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, ratusan hewan kurban di Kota Bandung dinyatakan tidak layak jual jelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah.

Jelang Idul Adha, Dispangtan Kota Bandung Temukan Ratusan Hewan Kurban Tak Layak Jual
Foto Ilustrasi Net

"Kebanyakan, penjual hewan kurban bukan orang Bandung diluar peternak Kota Bandung yang memiliki peternakan. Tiap penjual harus berkoordinasi dengan kewilayahan soal tempat jual," jelasnya.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH). Namun dengan lokasi RPH yang terbatas, maka masyarakat dapat secara mandiri melakukan pemotongan protokol kesehatan yang ketat.

"Rata-rata sehari RPH dapat memotong hewan sebanyak 272 ekor hanya untuk sapi. Sedangkan pada pandemi covid-19 hanya 170 ekor. Biaya retribusi yang dikenakan sebesar Rp 35 ribu sedangkan biaya pemotongan sendiri disepakati antara pihak," tandas dia. (Yogo Triastopo)

Baca Juga : Warga Rancamamyar Keluhkan Pelayanan Puskesmas Terhadap warga yang Tengah Isoman

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto