Jelang Pergantian Tahun, Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Gabungan

Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara pada Senin 26 Desember 2022.

Jelang Pergantian Tahun, Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Gabungan

"Kami amankan dari penjual, di kios-kios, ada juga dari agen, ada juga yang dari pedagang kaki lima. Untuk peredaran miras sendiri emang cukup lumayan tinggi, namun kami dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras," tuturnya Agus.

"Ada beberapa titik yang tetep jadi daerah pantauan kami, satu di daerah Jalan Jambu Dua, salah satu sasaran tempat menjual miras. Kami sering ke sana. Kemudian juga di daerah alun-alun itu juga sama, tetap kami lakukan operasi di dua titik itu," tambah Agus.

Agus menjelaskan, terungkap bahwa beberapa pembeli miras ilegal ini merupakan remaja dan pelajar. Miras tersebut diduga menjadi pemicu tawuran.

"Hasil pemantauan kami di lapangan, ada beberapa pembeli yang masih pelajar, makanya kami datakan, karena salah satu yang jadi penyebab tadi disampaikan penyebab tawuran itulah mengkonsumsi minuman beralkohol. Ada beberapa tindakan untuk penjual, semua kita lakukan tindakan, kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tipiring," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti