Kabaharkam Polri Cek Posko Penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang juga Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II mengecek posko penyekatan.

Kabaharkam Polri Cek Posko Penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru
Ilustrasi (antara)

INILAH, Surabaya - Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang juga Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II mengecek posko penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bundaran Waru, Surabaya, Minggu.

"Kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya bagaimana pelaksanaan Operasi Aman Nusa dan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Di penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ujarnya.

Komjen Arief menambahkan kebijakan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Baca Juga : Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Termakan Hoaks Selama PPKM Darurat

"Oleh karena itu, pola yang dilakukan dengan cara seperti ini. Jadi penyekatan, pembatasan gerak, dan pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tetapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena Covid-19. Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain," ucap dia.

Tak hanya itu, ia menyebut kebijakan ini tidak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat sehingga mereka diminta lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kemudian untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh Satgas Deteksi dan Satgas Binmas semua sudah berjalan dengan baik kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes," tuturnya.

Baca Juga : Kemenhub Sampaikan Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

Ia mengatakan selama ini masih ada kesalahan masyarakat dalam melakukan isolasi mandiri saat terpapar Covid-19.

Halaman :


Editor : suroprapanca